Beranda Β· Perlindungan Data

Perlindungan Data & Kerahasiaan Psikologis

Jaminan kerahasiaan rekam medis konseling dan laporan hasil asesmen psikotes Anda.

Kode Etik HIMPSI Compliant (Pasal 23 & 24) Standar Profesional Mentalight

1. Komitmen Kerahasiaan Psikologis

Mentalight Indonesia memegang teguh asas kerahasiaan (*confidentiality*) sesuai dengan **Kode Etik Psikologi Indonesia (HIMPSI)**. Seluruh informasi yang Anda sampaikan dalam sesi konseling maupun jawaban pada ujian psikotes bersifat **rahasia dan dilindungi secara hukum**.

2. Perlindungan Rekam Medis & Psikotes

  • Konseling Individu: Rekam catatan konseling ditaruh di dalam enkripsi terpisah dan hanya dapat diakses oleh Psikolog Penanggung Jawab sesi Anda.
  • Psikotes Perusahaan / Sekolah: Laporan hasil evaluasi psikotes (psikogram) hanya diberikan kepada institusi yang membiayai atau mendaftarkan Anda sesuai *informed consent* perjanjian asesmen.
  • Pengecualian Batas Kerahasiaan: Kerahasiaan dapat dikesampingkan **hanya dan apabila** terdapat ancaman bahaya fisik langsung terhadap diri sendiri/orang lain, ancaman tindakan pidana berat, atau atas Perintah Resmi Pengadilan Hukum Republik Indonesia.

3. Standar Infrastruktur & Keamanan Server

  • Sistem basis data diproteksi dengan enkripsi SSL/TLS 256-bit dan pembatasan otentikasi ketat.
  • Penyimpanan laporan PDF & Excel rekapitulasi ujian dilindungi oleh akses token berbatas waktu (*time-limited signed URL*) untuk mencegah pengunduhan tanpa izin.
  • Audit keamanan berkala dilakukan untuk memastikan sistem bebas dari ancaman kebocoran data (*data breach*).
Chat WhatsApp Kami