Beranda Β· Syarat & Ketentuan

Syarat & Ketentuan

Ketentuan penggunaan layanan konseling, asesmen psikologi, dan ujian psikotes online Mentalight.

Ketentuan Layanan Resmi Terakhir Diperbarui: 20 August 2026

⚠️ PENTING: Disclaimer Kondisi Darurat / Krisis Psikologis

Layanan Mentalight Indonesia **bukan merupakan fasilitas penanganan krisis darurat kecenderungan melukai diri sendiri atau dorongan bunuh diri (*suicidality*)**. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal berada dalam kondisi krisis darurat psikologis mendesak, segera hubungi **Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes RI (119 ext 8)** atau kunjungi IGD Rumah Sakit terdekat.

1. Ketentuan Umum Penggunaan

Dengan mengakses website ini, melakukan pendaftaran booking konseling, atau mengikuti ujian psikotes online di platform Mentalight Indonesia, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi Syarat & Ketentuan ini.

2. Pendaftaran & Layanan Konseling

  • Pengguna wajib memberikan data informasi pendaftaran yang jujur, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Konfirmasi jadwal konseling berlaku setelah proses verifikasi pembayaran berhasil disetujui oleh tim admin.
  • Jadwal Ulang (*Reschedule*): Pengajuan jadwal ulang sesi konseling wajib disampaikan maksimal **1x24 jam** sebelum sesi dimulai.
  • Sesi konseling dilaksanakan dalam durasi standar yang telah disepakati (misal: 60 menit per sesi). Keterlambatan dari pihak klien tidak menambah batas durasi waktu sesi.

3. Ketentuan Pelaksanaan Ujian Psikotes Online

  • Peserta psikotes wajib mengikuti instruksi pengerjaan tes dengan penuh kejujuran dan integritas.
  • Sistem Deteksi Kecurangan (*Cheating Flags*): Platform otomatis merekam aktivitas perpindahan layar/tab (*tab switch*). Pelanggaran berulang dapat mengakibatkan diskualifikasi hasil tes otomatis.
  • Peserta dilarang menduplikasi, merekam layar, mereproduksi, atau menyebarluaskan soal-soal psikotes (Kraepelin, CFIT, Bourdon, PAPI Kostick, Wartegg) karena dilindungi Hak Cipta & Kerahasiaan Alat Tes Psikologi.

4. Pembayaran & Kebijakan Pembatalan (*Refund*)

  • Seluruh pembayaran dilakukan melalui metode transfer bank atau kanal resmi yang tertera pada situs Mentalight.
  • Biaya konseling atau asesmen yang telah dibayarkan **tidak dapat dikembalikan (*non-refundable*)**, kecuali terjadi pembatalan sepihak dari pihak Mentalight akibat kendala teknis atau situasi darurat internal.

5. Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Seluruh materi di website ini β€” termasuk namun tidak terbatas pada logo, teks, desain visual, materi tes psikotes, sistem skoring psikometri, dan artikel β€” merupakan Hak Kekayaan Intelektual milik Mentalight Indonesia dan dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta Republik Indonesia.

Chat WhatsApp Kami